Kardus Pemilu 2019 kembali menjadi perdebatan hangat dikalangan para simpatisan maupun elit politik yang terlibat dalam kancah pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 mendatang. Penggunaan kardus dalam pemilihan umum 2019 mendatang dinilai tidak kuat dan juga membuka banyak potensi terjadinya kecurangan di dalam pemilu.
Kardus Pemilu 2019 |
Padahal, jika menelisik lebih dalam, penggunaan kotak suara kardus telah digunakan semenjak 5 tahun yang lalu dan sudah disetujui juga oleh pemerintah serta parlemen terkait. Sebelumnya, polemik ini terjadi akibat adanya masalahpada kotak suara yang dikirimkan kebeberapa wilayah di Indonesia. Sebanyak tujuh puluh kotak suara yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Bantul Jawa Tengah tampak rusak akibat basah pada saat pengitiman beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya juga pada tanggal 11 Desember 2018, ada sejumlah 2.065 unit kotak suara dan sebanyak 110 bilik suara tampak rusak akibat abnjir yang melanda Badung Bali. Hal ini direspon oleh pendukung dari calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mempermasalhakan kotak suara kardus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar